“BANK
DAN LEMBAGA KEUANGAN LAINNYA”
§ Lembaga keuangan
adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau
tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga
keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam
surat-surat berharga.
§ Fungsi lembaga keuangan
Lembaga
keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar
utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor
kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut.
§ Klasifikasi
Lembaga
keuangan (lembaga
intermediasi) dapat dikelompokkan dalam berbagai cara. Pengelompokkan
yang paling umum dan mudah dimengerti adalah mengelompokkan lembaga keuangan
berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas
dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi lembaga keuangan
depositori (depository
financial institution) dan lembaga keuangan non-depositori (non depository financial
institution).
-
Meningkatnya pendapatan
masyarakat. Terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat terutama
kalangan menengah menyebabkan naiknya kemampuan menabung setiap tahun. Sejalan
dengan itu lembaga keuangan menawarkan berbagai alternative simpanan yang
memberikan fasilitas kemudahan penabung melakukan transaksi.
-
Perkembangan industri dan
teknologi. Kebutuhan dana investasi oleh sektor industri yang semakin
meningkat sejalan dengan pesatnya perkembangan industri dan teknologi. Untuk
memenuhi kebutuhan sektor usaha tersebut, lembaga keuangan telah memperlihatkan
kemampuannya untuk memenuhi semua kebutuhan modal sektor industri dalam jumlah
besar
-
Dominasi instrumen
keuangan. Beberapa jenis surat berharga yang ditawarkan melalui
pasar keuangan sulit dijangkau oleh penabung akibat denominasinya dalam nilai
besar. Lembaga keuangan yang memiliki karakteristik usaha tersendiri dapat
memberikan kesempatan penabung kecil untuk mendapatkan instrumen keuangan yang
dapat dijangkau.
-
Skala ekonomi dan produk
jasa-jasa. Dengan mengombinasi sumber-sumber untuk menciptakan
berbagai jenis jasa keuangan dalam jumlah besar, maka biaya produk atau jasa
per unit yang ditawarkan lembaga keuangan dapat ditekan lebih rendah. Kelebihan
inilah yang memberikan lembaga keuangan keunggulan bersaing.
-
Jasa-jasa likuiditas. Ketidakpastian
arus kas unit usaha dalam kegiatan operasinya jelas akan dapat mengancam dan
mengganggu kegiatan operasi perusahaan apabila kondisi keuangannya tidak dalam
keadaan baik. Masalah likuiditas tersebut kemungkinan akan menyebabkan
timbulnya beban biaya dan akan mengganggu kelancaran operasi perusahaan.
Masalah likuiditas tersebut dapat juga dialami oleh individu. Untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas ini, lembaga keuangan menciptakan dan menjual produk atau
jasa-jasa likuiditas.
-
Keuntungan jangka panjang. Lembaga
keuangan memperoleh sumber dana simpanan dari penabung dengan tingkat bunga
yang relatif rendah. Dana tersebut selanjutnya disalurkan sebagai pinjaman
dengan tingkat bunga lebih tinggi dan dengan jangka waktu yang lebih panjang. Spread antara
biaya dana lembaga keuangan dengan tingkat bunga pinjaman tetap akan stabil
karena biaya dana dan tingkat bunga kredit cenderung bergerak bersamaan, naik
atau turun.
-
Risiko lebih kecil. Pengawasan
dan peraturan yang lebih ketat terhadap kegiatan usaha lembaga keuangan dan
adanya program penjaminan atas simpanan, yang saat ini banyak diperlakukan oleh
pemerintah dan otoritas moneter menyebabkan risiko yang dihadapi penabung
menjadi sangat kecil.
0 komentar:
Post a Comment