Nama : Lisriyanti R. Mahmud
Stambuk
: 102090010
2. Pengertian
Pengumpulan data : Kegiatan
pengumpulan data pada prinsipnya merupakan kegiatan penggunaan metode dan
instrumen yang telah ditentukan dan diuji validitas dan reliabilitasnya. Secara
sederhana, pengumpulan data diartikan sebagai proses atau kegiatan yang
dilakukan peneliti untuk mengungkap atau menjaring berbagai fenomena, informasi
atau kondisi lokasi penelitian sesuai dengan lingkup penelitian.
Contoh
data Cross section : yang
sering digunakan adalah Sensus Penduduk yang menggambarkan struktur penduduk
pada saat sensus itu dilakukan. Data cross section tidak menggambarkan
perubahan-perubahan yang diakibatkan oleh perubahan waktu, sehingga data ini
sifatnya statis. Namun demikian data ini bermanfaat sebagai suatu acuan standar
untuk melakukan suatu perencanaan lanjutan.
Contoh
data time series : Data deret
waktu digunakan untuk melihat perkembangan suatu kegiatan tertentu, misalkan
perkembangan produksi, perkembangan pelayanan yang terjadi, perkembangan harga
suatu produk tertentu, dan lain sebagainya. Pada sisi lain data deret waktu
seringkali digunakan dalam proses peramalan (forecasting), melalui suatu metode
atau model tertentu.
3. Pengertian
pasar Uang dan Modal :
Pasar uang dan modal merupakan pasar dimana di pertemukan antara permintaan dengan
penawaran akan dana. Dalam pasar uang,
dana yang di perdagangkan adalah instrument dana jangka pendek seperti promes,
wesel, dan sebagainya. Sedangkan pasar
modal dana yang di perdagangkan adalah dana jangka panjang seperti saham
dan obligasi.
4. Pasar
Perdana adalah
penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang
ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum
diperdagangkan di pasar sekunder.
Pasar
sekunder adalah
tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati
masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari
setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Bursa
paralel atau over the counter
adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek
resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan diselenggarakan oleh
Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh
Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak
dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker
atau dealer.
5. Manfaat
Pasar Modal :
Manfaat
pasar modal bagi emiten yaitu
a.
jumlah dana yang dapat dihimpun bisa berjumlah besar ;
b.
dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai ;
c.
ketergantungan emiten terhadap bank menjadi kecil ;
d.
jangka waktu penggunaan tidak terbatas ;
e.
tidak dikaitkan dengan kekayaan penjamin tertentu.
Manfaat pasar modal
bagi investor adalah sebagai berikut
a. nilai investasi
berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi ;
b.
memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki /memegang saham dan bunga tetap
atau bunga mengambang bagi pemegang obligasi ;
c.
mempunyai hak suara dalam RUPS bagi pemegang saham ;
d.
dapat dengan mudah mengganti instrument investasi.
Manfaat pasar modal
bagi lembaga pemerintah yaitu
a.
mendorong laju pembangunan ;
b.
penciptaan lapangan kerja ;
c.
mendorong investasi ;
d.
mengurangi beban anggaran bagi BUMN (Badan Usaha Milik
Negara).
Manfaat pasar modal
bagi lembaga penunjang yaitu
a. likuiditas efek
semakin tinggi;
b. semakin memberi
variasi pada jenis lembaga penunjang
c. sebagai pembentuk
harga dalam bursa parallel.
0 komentar:
Post a Comment